• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Gaya Hidup » 8 Produk E-Commerce yang Terkena Pungutan Tambahan saat Impor

8 Produk E-Commerce yang Terkena Pungutan Tambahan saat Impor

2023/10/14 05:56:02
in Gaya Hidup
8 Produk E-Commerce yang Terkena Pungutan Tambahan saat Impor

Donny menjelaskan alasan penambahan 4 item ini sebagai berikut: “Kami melihat berdasarkan transaksi perdagangan melalui barang kiriman, terutama komoditas impor seperti kosmetik, sepeda, dan jam tangan memiliki jumlah yang signifikan. Masyarakat saat ini cenderung untuk bersepeda dan membeli jam tangan. Sehingga, sepeda termasuk dalam HS code dengan tarif bea masuk sebesar 25 persen-40 persen, sementara sepeda listrik dikenai 40 persen. Sementara tarif MFN untuk besi dan baja berkisar antara 0 persen hingga 20 persen, dan ini dimasukkan untuk mengantisipasi pergeseran importir dari kargo umum ke barang kiriman.”

Berikut adalah daftar 8 barang kiriman di e-commerce yang akan dikenai tarif MFN:

1. Tas (15 persen-25 persen)
2. Buku (0 persen)
3. Produk tekstil (5 persen-25 persen)
4. Alas kaki/sepatu (5 persen-30 persen)
5. Kosmetik (10 persen-15 persen)
6. Besi dan baja (0 persen-20 persen)
7. Sepeda (25 persen-40 persen)
8. Jam tangan (10 persen)

BeritaTerkait

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #ECommerceIndonesia#KebijakanPajak2023#KetentuanKepabeanan#PajakEksporImpor#PeraturanKeuangan2023#ProdukImporECommerce#PungutanImpor#TarifPungutanBaru
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Muhammad Nur Imbau Masyarakat Wilayah Binaan Tanam Lombok

Oktober 20, 2025
22
Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Juli 4, 2025
5
ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Awas! Doom Spending: Belanja Tanpa Kendali Akibat Kepanikan

Juni 25, 2025
3
Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Harga Emas Menguat Imbas Dolar AS Melemah dan Pasar Saham Tertekan

Mei 21, 2025
1
HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

HJL ke-757 & HPRL ke-79: Momen Kebangkitan Ekonomi Tana Luwu

Januari 25, 2025
5
Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar di Bank

Desember 23, 2024
13
Bus Pariwisata SPA Siapkan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan

Hadapi Libur Nataru, Bus Pariwisata SPA Siap Berikan Layanan Terbaik Bagi Wisatawan 

Desember 22, 2024
17
Turbokidz Rilis EP Transition yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Turbokidz Rilis EP “Transition” yang Menggambarkan Perjalanan Pribadi dan Karier Musik

Agustus 2, 2024
2
Next Post
Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Promo, Ini Caranya

Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Promo, Ini Caranya

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Instruksi Presiden Jokowi Pasca Sidak di Lampung

Instruksi Presiden Jokowi Pasca Sidak di Lampung

Mei 5, 2023
7
Hansi Flick Sambut Kehadiran Xabi Alonso sebagai Pelatih Baru Real Madrid

Hansi Flick Sambut Kehadiran Xabi Alonso sebagai Pelatih Baru Real Madrid

Mei 27, 2025
3
baju bekas

Larangan Impor Baju Bekas, Penjual BABE Jadi Sorotan

Maret 18, 2023
9
Danny Pomanto dan Suaib Mansyur: Ucapkan Turut Belasungkawa Wafatnya AKBP (purn) H.J Pathibang, Dikenang Baik dan Taat Ibadah

Danny Pomanto dan Suaib Mansyur: Ucapkan Turut Belasungkawa Wafatnya AKBP (purn) H.J Pathibang, Dikenang Baik dan Taat Ibadah

Oktober 15, 2024
34
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.