“Kami tahu sendiri bahwa dia cleaning service, tapi dia dicatatkan sebagai direktur perusahaan. Kami pun juga tidak tega sebetulnya, kami tahu persis dia cleaning service setelah kita cek di lapangan. Tapi BPK menemukan itu, lalu kami disuruh hapus,” kata dia.
Risma lantas mengaku mendapatkan banyak keluhan karena pengajuan bansos merupakan wewenang daerah sesuai dengan UU tentang Fakir Miskin. Bahkan, dia pun tidak bisa memasukkan nama seseorang ke DTKS, tetapi dirinya harus menghubungi pemerintah daerah langsung.
Ia menjelaskan Mensos hanya bertugas untuk mengesahkan usulan nama-nama dalam DTKS yang telah diajukan oleh masing-masing daerah.
“Tapi masalahnya adalah ada daerah yang rajin, ada daerah yang tidak menindaklanjuti,” ujar Risma.