“Dengan NIB mereka yang tadinya informal menjadi formal. Dengan begitu mereka akan mendapatkan kemudahan semacam pendanaan, pinjaman KUR dan juga bisa lebih terorganisir,” tambah dia.
Namun demikian, Yulius mengakui KemenKopUMKM masih menghadapi tantangan cukup besar untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait pentingnya membuat NIB.
Untuk itu, KemenKopUKM menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku UMKM supaya mau mengurus pembuatan NIB yang tergolong mudah dan tidak memakan waktu lama.
“Belum tentu dan susah meyakinkan ke UMKM, bahwa NIB itu penting. Banyak juga saya bertemu UMKM tidak mengerti apa itu KUR dan penanaman modal,” katanya.
Lebih lanjut, Yulius menjelaskan produk UMKM sangat berkontribusi besar untuk mendongkrak ekonomi baik itu di tingkat daerah maupun nasional.