“Jumlah korban terdiri dari 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki,” jelasnya.
Pelaku TPPO seringkali memperdaya korban dengan janji pekerjaan di luar negeri.
Dari 190 laporan yang diterima oleh Satgas TPPO, sebagian besar korban diiming-imingi pekerjaan sebagai pegawai toko atau restoran di luar negeri.
Baca juga : Pemprov Jabar Akan Bentuk Satgas Pertambangan di Daerah
Namun, begitu tiba di negara tujuan, korban malah dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pekerja seks komersial (PSK).
“Modus yang sering digunakan termasuk 157 kasus PMI atau Pembantu Rumah Tangga, 3 kasus ABK, dan 24 kasus PSK,” tambahnya.
Berdasarkan tujuan akhirnya, Ramadhan mengungkapkan bahwa sebagian besar korban TPPO akan dikirim ke Malaysia, Singapura, dan beberapa negara di Timur Tengah.