Jenggala.id – Mabes Polri melaporkan adanya 212 orang yang disangkakan terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu seminggu setelah Satuan Tugas Khusus terbentuk. Brigjen Ahmad Ramadhan dari Karo Penmas Polri mengungkapkan bahwa pada periode 5-11 Juni 2023, mereka menerima total 190 laporan polisi terkait TPPO di seluruh wilayah Indonesia.
Dari 190 laporan tersebut, 136 di antaranya berhasil diungkap dengan menangkap 212 tersangka TPPO.
“Dari jumlah tersangka yang terdeteksi, terdapat 212 orang tersangka dalam kasus TPPO. Selain itu, terdapat 24 kasus yang masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya dalam konferensi pers pada hari Senin (12/6).
Baca juga : Kepala BP2MI Tegaskan Informasi Soal Pekerja Migran
Ramadhan menambahkan bahwa melalui pengungkapan kasus TPPO, mereka berhasil menyelamatkan 824 WNI yang akan disalurkan secara ilegal ke luar negeri.