“Mohon juga masyarakat bersama-sama kita mengurangi sampah dari rumah, mulai memilah-milah sampah dari rumah. Kita biasakan, untuk yang organik juga dipisahkan,” ungkapnya.
Karena kebakaran di TPA Sarimukti belum juga padam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti dan mengambil alih penanganan kebakaran di fasilitas tersebut dari 12 sampai 25 September 2023.
“Bukan berarti dengan dua minggu nanti tinggal perpanjang, tidak. Yang pasti kita ingin (kebakaran) padam dalam dua minggu ini, tentunya dengan upaya kita bersama,” jelasnya.
Bey mengemukakan bahwa tidak mudah memadamkan kebakaran sampah yang terjadi di TPA Sarimukti, karena tumpukan sampah di fasilitas tersebut sudah sangat tinggi.