Tujuan kredit karbon adalah membantu perusahaan untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan. Terlebih pemerintah Indonesia telah membuat peraturan penurunan emisi karbon bagi perusahaan.
“Sebenarnya sudah banyak tekanan untuk perusahaan-perusahaan melakukan penurunan emisi. Misalnya dari pemerintah yang memiliki target NDC, mulai banyak investor yang melihat perusahaan untuk investasinya. Investor ingin perusahaan-perusahaan yang peduli lingkungan,” ungkap Parlin.
Parlin juga menjelaskan bahwa perdagangan karbon di Indonesia terbagi menjadi dua jenis pasar utama, yaitu Primary Market dan Secondary Market.
Pada jenis primary market unit karbon diciptakan oleh proyek-proyek yang disetujui dan diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proyek ini bisa berupa konservasi hutan, energi terbarukan, dan proyek pengurangan emisi lainnya. Sedangkan secondary market, karbon tersebut didistribusikan melalui Bursa Karbon Indonesia yang resmi diluncurkan pada 2023. Perusahaan dapat melakukan proses jual beli unit karbon sebagai bagian dari strategi pengimbangan emisi mereka melalui IDXCarbon.