Untuk menghadapi situasi ini, Tito menyarankan agar pemerintah daerah mengadakan pasar murah. Hal ini dapat membantu masyarakat membeli produk sembako dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, Tito juga meminta agar pemerintah daerah lebih responsif dalam memanfaatkan dana-dana yang disediakan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas pangan. Dia menekankan bahwa pejabat daerah dapat menggunakan anggaran dari dana reguler yang sudah dialokasikan untuk pangan, pertanian, dan dinas sosial.
Terkait dengan masalah anggaran, Tito bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan pemda untuk menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). Ia memahami bahwa pemda sering kali enggan menggunakan anggaran tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan rekan-rekan. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung agar tidak ada masalah ketika menggunakan anggaran BTT untuk mendukung Gerakan Pangan Murah dan mengendalikan inflasi,” tambahnya.