• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Waspada Penyakit Sifilis atau ‘Raja Singa’ Di Jawa Barat

Waspada Penyakit Sifilis atau ‘Raja Singa’ Di Jawa Barat

2023/05/26 07:39:02
in News
Penyakit Sifilis atau Raja Singa menghantui sejumlah daerah di Jawa Barat

Ilustrasi

“Sifilis itu sebenarnya kalau di kita tidak terlalu tinggi kasusnya, secara angka kita memang enggak terlalu ini sih, masih dalam batas aman, dalam setahun itu ada 100-150,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani, beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan kasus sifilis saat ini menjadi perhatian serius pemerintah karena munculnya kasus yang cukup banyak di tingkat provinsi.

Namun di Garut, kata dia, secara angka tidak banyak masih dalam batas aman dengan kisaran setiap tahunnya 100 sampai 150 kasus, meski begitu tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mencegah, dan mengobatinya, karena bisa jadi kenyataan di lapangan lebih banyak.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

“Kasus sifilis ini kan seperti fenomena gunung es, jadi bisa saja kemudian secara data sebenarnya di lapangan itu lebih banyak, namun yang diketahui sedikit,” kata Leli.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: dinas KesehatankesehatanPenyakitRaja SingaSifilis
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Podcast Arbie Alat Pemerintahan

Arbie: Jika Metahuman Dijadikan Alat Pemerintahan

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Ternyata Ini Perbedaan Solar dan Bensin

Ternyata Ini Perbedaan Solar dan Bensin

Maret 2, 2023
17
Neno Warisman Bergabung dengan Partai Gelora

Neno Warisman Bergabung dengan Partai Gelora

Oktober 31, 2023
4
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul

Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul

Februari 6, 2025
3
Mukmin Mulyadi Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi 2.000 Butir

Mukmin Mulyadi Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi 2.000 Butir

Oktober 6, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.