Warga yang berliburan Natal dzn Tahun Baru (Nataru) bisa menitipkan di Polres Luwu Utara atau Polsek terdekat dari rumah, agar lebih aman.
Galih menambahkan, jika masyarakat ingin tetap membawa kendaraan untuk pergi mudik atau berlibur, pastikan untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan berkendara selama bepergian.
Seperti melakukan pengecekan kendaraan dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku.
“Cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi apabila mengantuk dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan,” jelas Kapolres.
Pewarta: Mega/Yustus