“Dan juga lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan,” ucapnya.
Dudi juga mengimbau masyarakat melakukan penanganan sampah lanjutan dengan mengolah sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil atau lahan pekarangan rumah menggunakan home composting seperti kompos takakura, kang empos (karung ember kompos), dan lubang biopori.
Sementara, untuk pengolahan di kawasan, menggunakan bata terawang, rumah daun dan pengomposan open windrow.
“Adapun untuk rumah tanpa pekarangan, dapat diolah ke lokasi pengolahan sampah organik yang telah ditetapkan oleh kelurahan, atau bekerja sama dengan pihak ketiga,” ucap Dudi.
Sementara itu, untuk sampah yang laku dijual, dapat diserahkan pada petugas pengumpul sampah ataupun diserahkan ke Bank Sampah.













