Menurut Yogi saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari RS Besemah Pagar Alam untuk melengkapi proses penyelidikan di kasus tersebut.
“Kita masih menunggu hasi visumnya. dari Rumah Sakit Besemah Pagar Alam,” kata Yogi.
Lebih lanjut Yogi mengatakan kalau pelaku Joni mengakui kalau perbuatannya tersebut dilakukan karena khilaf dan spontanitas saja.
“Terlapor ngakunya khilaf, katanya kejadian itu spontanitas saja,” katanya.
Pihak kepolisan pun enggan menanggapi soal isu jika kasus itu akan diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan melalui proses mediasi.
“Kalau itu (rencana mediasi) belum bisa kita jelaskan. Saat ini kami sedang fokus ke penyelidikan terkait laporan kejadiannya,” katanya.
Namun begitu, polisi juga tetap membuka ruang untuk adanya proses media perdamaian jika memang benar adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.