• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 23, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Vonis 12 Tahun untuk Mario Dandy Meski Banding Ditolak

Vonis 12 Tahun untuk Mario Dandy Meski Banding Ditolak

2023/10/20 23:38:36
in Hukum
Vonis 12 Tahun untuk Mario Dandy Meski Banding Ditolak

Selain Mario Dandy, terdakwa lainnya, yaitu Shane Lukas, juga dihukum dengan pidana lima tahun penjara dalam kasus yang sama. Shane dianggap terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Shane Lukas. Ketua majelis hakim Indah Sulistyowati, bersama dengan hakim anggota Sumpeno dan Tony Pribadi, mengumumkan keputusan ini.

Sebelumnya, pada tanggal 7 September 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Shane dengan lima tahun penjara. Shane dibebaskan dari biaya restitusi sebesar Rp120 miliar, mengingat perannya yang bukan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

 

BeritaTerkait

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #BandingDitolak#BeritaHukum#HukumanHakim#KasusPenganiayaan#KeputusanPengadilan#MarioDandy12Tahun#PengadilanTinggiDKI#VonisTerbaru
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
1
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
3
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Next Post
Pemerintah Langsung Impor 500 Ribu Ton Jagung untuk Atasi Kenaikan Harga

Pemerintah Langsung Impor 500 Ribu Ton Jagung untuk Atasi Kenaikan Harga

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Ineu Purwadewi Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia yang Hebat dan Kuat
  • Ineu Purwadewi Dukung Kurikulum Pendidikan Harus Menyentuh Aspek Budaya, Agama, dan Kebangsaan

Recommended

Hobi yang menghasilkan pendapatan (Martha Stewart)

Jenis Hobi yang Menghasilkan Penghasilan

April 25, 2023
6
Penyebab 4 Pemburu Tewas di Hutan Garut karena Tertimpa Pohon

Penyebab 4 Pemburu Tewas di Hutan Garut karena Tertimpa Pohon

Oktober 6, 2023
2
David Foster Batal Manggung Bareng Jessie J di Jakarta

David Foster Batal Manggung Bareng Jessie J di Jakarta

Juni 15, 2024
1
HPN 2025: Kapolres Toraja Utara Apresiasi Kinerja Pers dalam Mengawal Ketahanan Pangan

HPN 2025: Kapolres Toraja Utara Apresiasi Kinerja Pers dalam Mengawal Ketahanan Pangan

Februari 10, 2025
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.