Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap sedang mengambil tindakan terkait kasus perundungan ini. Kepala Polresta Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto, mengakui bahwa video penganiayaan oleh dua siswa SMP terhadap rekan mereka telah menjadi viral di media sosial. Namun, mereka telah berhasil mengamankan dua pelaku sebelum video perundungan tersebut viral di media.
Pihak kepolisian menerima informasi tentang kasus ini dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan. Perundungan ini terjadi di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu pada Selasa (26/9). Polisi telah memeriksa dua siswa yang diduga sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.
Fannky Ani Sugiharto juga mengimbau masyarakat setempat untuk tidak menghakimi para pelaku dan mempercayakan penanganan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Pihak Polresta Cilacap juga telah mengundang pihak sekolah, forkopimda, dan perangkat desa untuk berbicara mengenai hasil pemeriksaan dan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas serta pendidikan akhlak di lingkungan sekolah.