JENGGALA.ID – JAKARTA. Kasus penipuan kembali ramai dengan modus jual beli ponsel bermerek iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, kini tengah menjadi sorotan warganet.
Kedua saudara kembar ini merugikan sejumlah korban hingga 35 miliar dengan cara mengiming-imingi keuntungan dan promo besar.
Saat ini keduanya menghilang dan menjadi buronan polisi, pasalnya sudah dua kali panggilan polisi tidak pernah digubris.
Sejumlah warga mengatakan jika gaya hidupnya tinggi padahal tak mampu.
Ini diungkap Ketua RT 04/12 Pondok Pinang buka suara mengungkapkan kebiasaan sehari-hari saudari kembar Rihana Rihani.
Si kembar Rihana Rihani menjadi DPO Polisi atau buronan terkait kasus penipuan jualan iPhone
Seperti diketahui mereka sempat tinggal di Jalan Ara II RT 04/12, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelum tinggal di perumahan elite di daerah Tangerang Selatan.