“Biasanya difteri lebih mudah terjadi pada daerah yang cakupan vaksinnya tidak tinggi dan tidak merata. Kenapa vaksin? karena vaksin melindungi diri kita dan orang di sekitar kita,” ujar Ngabila yang juga Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta itu.
Kekebalan kelompok, kata dia, untuk melindungi kelompok yang memiliki imunitas rendah, seperti para lansia, ibu hamil, anak-anak, dan orang dengan komorbid.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi difteri sebagai langkah pencegahan pertama.
Setidaknya, katanya, vaksin difteri diberikan beberapa kali, masing-masing kepada bayi usia 2, 3, dan 4 bulan, usia balita (18 bulan), saat menginjak kelas 2 dan 5 sekolah dasar (SD), serta vaksin penguat atau tambahan pada perempuan dengan usia produktif (15-39 tahun).