JENGGALA.ID – Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Sukamto Koesnoe menjelaskan, tentang vaksin demam berdarah dengue (DBD) yang dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV), yang termasuk syarat untuk vaksinasi.
“TDV telah disetujui izin edarnya oleh BPOM sejak 2022, itu artinya sudah melewati berbagai fase uji penelitian, fase satu, fase dua, fase tiga, dengan berbagai bukti, salah satunya bukti keamanan,” katanya dikutip dari Antara pada Selasa, (12/9/2023).
Sukamto menjelaskan, efikasi vaksin TDV yang beredar di Indonesia adalah sebesar 80 persen.
Menurut organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO), efikasi vaksin adalah kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang divaksin. Manfaat yang dimaksud adalah manfaat untuk hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya.