Dia juga menyebutkan bahwa penerapan ASN dalam jabatan tertentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing institusi TNI dan Polri.
“Ini sangat mungkin, pintunya telah terbuka. Semua ini akan disesuaikan dengan kebutuhan institusi yang bersangkutan, baik TNI maupun Polri,” tambah Anas.
Baca juga : Mahasiswa Siap Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum
Dalam berita terkait, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) menjadi undang-undang. Hal ini mengindikasikan bahwa revisi UU ASN telah mendapat persetujuan dari berbagai fraksi di DPR.