SULSEL, JENGGALA.id – Kasus pembunuhan Feni Ere yang menggemparkan warga Palopo akhirnya terungkap.
Polres Palopo dalam konferensi pers resmi pada Jumat (21/3/2025) kemarin, mengungkap bahwa tersangka Ammad Yani, seorang mantan pekerja plafon di rumah korban, telah ditangkap di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
Menurut Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, pelaku mengenal korban karena pernah bekerja di rumahnya.
Pada malam kejadian, Ahmad Yani dalam kondisi mabuk menyelinap ke rumah Feni Ere dengan memanjat tembok belakang.
“Pelaku merasa tertarik pada korban dan ingin membawanya pergi. Namun saat korban melawan, pelaku justru memperkosanya. Karena panik, ia membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas,” ungkap Kapolres.
Setelah membunuh korban, Ammad Yani berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jenazah dan menguburkannya di Battang Barat.