Sahroni juga menyoroti keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang saat ini menyandung SYL. SYL diduga terlibat dalam kasus gratifikasi yang terkait dengan Kementerian Pertanian.
“Cuman kan lagi berperkara, ini kan jadi ada sangkut pautnya. Kenapa lu simpen duit begitu banyak di rumah. Kenapa pertanyaaanya, kenapa keterkaitan gratifikasi, berapa gratifikasi? Apakah sebanyak itu?” ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, diperlukan klarifikasi atas isu yang beredar ini, dan semua informasi akan terungkap dalam proses persidangan. Wakil Ketua Komisi III juga menekankan bahwa dalam persidangan, kemungkinan adanya fakta-fakta lain akan terbuka, termasuk adanya dugaan suap.
“Kalau pun ada dengan lain perkara, dengan suap misalnya, ini perlu klarifikasi. Tapi kalau ada isu, bahwa dana yang ditemukan untuk caleg, saya rasa sah sah aja. Tapi kan itu nanti buktinya di pengadilan untuk menyampaikan secara terbuka,” imbuhnya.