Proyek Jalan Tol Getaci merupakan gabungan Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. & PT Jasa Sarana – PT Daya Mulia Turangga – Gama Group.
Adapun, jangka waktu kerja sama proyek itu memiliki masa konsensi 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa dalam lelang tersebut parameter yang dikompetisikan adalah tarif tol awal Golongan I pada 2024 adalah Rp2025 per km.
Sementara itu, dikutip dari Simpul KPBU Kementerian PUPR disebutkan bahwa pembangunan jalan tol itu bertujuan untuk menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah serta mendukung pariwisata di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Jalan tol ini akan memiliki 10 simpang susun. Rencananya jalan tol ini akan memiliki 2 jalur dengan masing-masing 2 lajur.