“Dalam kapasitasnya sebagai media sosial, TikTok tetap diperbolehkan. Jika mereka ingin bertransformasi menjadi social commerce, mereka dapat melakukan iklan dan promosi. Namun, untuk kegiatan penjualan (transaksi), mereka harus memperoleh izin e-commerce, dan kami siap membantu dalam hal ini,” jelasnya.
Page 3 of 3