SULSEL, JENGGALA.id - Satuan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga pria asal Kabupaten Luwu Utara yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor dua buah di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, Jumat 14 Februari 2025. Ketiga terduga yang diamankan yakni, Eko Purnomo alias Eko (24), Irfandi alias Fandi (22), Saktiono alias Ono (28), mereka bertiga dari Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara/Lutra). Tiga orang pencuri mesin tractor yakni Eko dari warga Spontan Kecamatan Sukamaju, Fandi warga Desa Spontan dan Ono warga Desa Suka Raya Kecamatan Bone-Bone. Ps Kanit Reskrim Polsek Walenrang, AIPDA Abu Bakar pada media ini, Selasa 18/2/2025 mengatakan bahwa, ketiga pelaku diamankan sekira pukul 23.30 WITA bersama tiga anggota unit reskrim dan didukung personel Polsek Pitumpanua Polres Wajo dan ditangkap beserta barang bukti.<!--nextpage--> Dengan laporan Polisi Nomor LP/036/II/2025/SPKT/Polsek Walenrang/Polres Luwu/Polda Sulsel bahwa pencurian terjadi Rabu 12 Februari 2025 sekira pukul 02.00 Wita korban Sukriadi sore itu menyimpan dua unit tractor merk Yanmar disamping sawah miliknya. Dan ketiga warga Luwu Utara diringkus bersama barang bukti di wilayah teritori Polsek Pitumpanua dan tak ada perlawanan, serta barang bukti lainnya yakni mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1411 UJ yang membawa mesin tractor hasil curian mereka. <img class="aligncenter size-full wp-image-263945" src="https://jenggala.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-19-at-05.35.24.jpeg" alt="" width="336" height="376" /> Dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan. Polsek Walenrang berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” pesannya.<!--nextpage--> * Megasari/Yustus