• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » THR dan Tunjangan Kinerja PNS Bakal Cair, Tenaga Honorer Gigit Jari

THR dan Tunjangan Kinerja PNS Bakal Cair, Tenaga Honorer Gigit Jari

2023/03/29 19:27:35
in News
THR PNS dan tunjangan kinerja bakal cair tapi tidak untuk Honorer

Ilustrasi

JENGGALA.ID – JAKARTA. Jelang lebaran 2023 PNS akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-5 lebaran atau 17 April 2023.

Akan tetapi, baru-baru ini Presiden Joko Widodo melemparkan wacana dalam rapat terbatas Jumat (24/3/2023) untuk menambah cuti bersama yang kemungkinan berdampak memajukan pembayaran THR lebaran 2023.

Meski demikian, disinggung pemberian THR 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2023.

BeritaTerkait

Excellent Growth, Sustainable Performance IPCC Bukukan Laba Rp256 Miliar, All Time High

Warga Bumi Harapan Luwu Utara Digegerkan Penemuan Mayat di Pondok Sawah

Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini, Rabu (29/3/2023).

“Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK,” tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu, 29 Maret 2023.

Namun, menurutnya, dia mengatakan bahwa profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

“Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%,” paparnya.***

Tags: APBNMenteri KeuanganTHR PNSTunjangan kinerjaTunjangan Profesi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Excellent Growth, Sustainable Performance IPCC Bukukan Laba Rp256 Miliar, All Time High

Excellent Growth, Sustainable Performance IPCC Bukukan Laba Rp256 Miliar, All Time High

Maret 30, 2026
2
Warga Bumi Harapan Luwu Utara Digegerkan Penemuan Mayat di Pondok Sawah

Warga Bumi Harapan Luwu Utara Digegerkan Penemuan Mayat di Pondok Sawah

Maret 29, 2026
57
KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Maret 28, 2026
4
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Maret 28, 2026
5
Next Post
Dana KUD Sumedang Diblokir Bank Bertahun-Tahun

Dana KUD Sumedang Diblokir Bank Bertahun-Tahun

RSS Berita Terkini

  • Cuma 150 Jutaan! Suzuki Karimun Wagon R Reborn Bikin Kompetitor Ketar-ketir
  • Bocoran iOS 27: Siri Bakal Punya “Toko” AI Sendiri di App Store, Canggih Banget!

Recommended

Puan Maharani

Puan Maharani Protes Isu Palestina Tidak Ada dalam G20 Parliamentary Speaker’s Summit

Oktober 15, 2023
1
Polisi masih Selidiki Kasus Ayah dan Bayi Tewas Misterius, Ini Penjelasannya

Polisi masih Selidiki Kasus Ayah dan Bayi Tewas Misterius, Ini Penjelasannya

Oktober 31, 2023
4
Jusuf Kalla Mendorong Pemuda Afghanistan untuk Kuliah di Indonesia

Jusuf Kalla Mendorong Pemuda Afghanistan untuk Kuliah di Indonesia

Juni 4, 2024
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja

Februari 13, 2026
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.