Sidang kasus suap pengaturan kasasi KSP Intidana yang melibatkan Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan kembali bergulir di awal tahun 2024.
Baca Juga: Hotel Bintang Lima yang Selalu Mewah
Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024), saksi-saksi dari Penuntut Umum KPK memberikan keterangan terkait pembelian mobil mewah oleh Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga: Dadan Tri Yudianto Salurkan Bantuan Ke Lansia Tasikmalaya
Dari lima orang saksi yang dipanggil KPK, hanya tiga orang tampil jadi saksi yaitu Nurlela Kotridyah dan Puji Lestari karyawan Bank BCA, serta Allan Prima selaku sales mobil mewah.
Dalam sidang tersebut, Penuntut KPK mencecar saksi Allan Prima selaku sales mobil mewah terkait pembelian McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah dan Land Cruiser oleh Dadan Tri Yudianto.