• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Mei 12, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Tersangka Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan

Tersangka Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan

2023/10/13 00:06:09
in Hukum
Alasan Polisi Jerat Tersangka Ronald Tannur Pakai Pasal Pembunuhan

JENGGALA.ID – Polrestabes Surabaya akhirnya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur (31) yang diduga menganiaya perempuan DSA (29) hingga tewas, dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa pasal itu diterapkan setelah sejumlah pertimbangan dan dinamika dalam proses penyidikan. Pertimbangan ini didasarkan pada temuan fakta peristiwa yang muncul seiring berjalannya penyidikan.

Pertama, Hendro menjelaskan bahwa pihak berwenang menerapkan Pasal 338 KUHP setelah melakukan pendalaman ulang pada alat bukti, meminta keterangan dari beberapa saksi, dan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap tersangka. Rekonstruksi kejadian pun dilakukan di lima lokasi berbeda, termasuk tempat kejadian perkara, lift, basement Lenmarc Mall, apartemen tersangka, dan National Hospital.

BeritaTerkait

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KasusKriminal#KasusPenganiayaan#PasalPembunuhan#PenyidikanPolisi#ProsesHukum#RonaldTannurKUHPsurabaya
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
9
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
1
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Maret 23, 2025
41
Next Post
Presiden Iran Telepon Pangeran Arab Saudi untuk Bahas Situasi dan Kondisi di Gaza

Presiden Iran Telepon Pangeran Arab Saudi untuk Bahas Situasi dan Kondisi di Gaza

RSS Berita Terkini

  • Produk Halal Mengandung Babi Dimusnahkan BPJPH
  • Ratu Kecantikan Dipenjara karena Ijazah Palsu

Recommended

Refal Hady Aktor Tampan yang Bintangi Banyak Film dan Series

Refal Hady Aktor Tampan yang Bintangi Banyak Film dan Series

Agustus 4, 2022
8
Pencuri Tertidur saat Beraksi di Rumah Kosong di Pademangan Jakut

Pencuri Tertidur saat Beraksi di Rumah Kosong di Pademangan Jakut

Oktober 31, 2023
5
Pilih Gambar Ayam atau Api dan Temukan Seberapa Besar Kekuatan Dalam Diri Anda

Pilih Gambar Ayam atau Api dan Temukan Seberapa Besar Kekuatan Dalam Diri Anda

Januari 13, 2022
18
Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim bahwa sekitar 70 persen warga Pasir Panjang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau, siap untuk pindah ke Tanjung Banun. Informasi ini terungkap saat Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, bertemu dengan perwakilan warga Rempang di salah satu masjid di Tanjung Banun, Kota Batam, pada hari Jumat (06/10).

70% Warga Pasir Panjang Batam Siap Pindah ke Tanjung Banun untuk Rempang Eco-City

Oktober 8, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.