“Jadi, klien kami, saat mengambil foto, akan menunjukkan hasilnya kepada peserta yang memiliki tato untuk memastikan bahwa foto tersebut memadai dan sesuai. Tidak ada yang namanya foto telanjang atau dipaksa, dan klien kami telah mendapat izin,” lanjutnya. Berdasarkan hal ini, David berharap EW, sang CEO, harus bertanggung jawab karena perintah untuk melakukan pemeriksaan fisik berasal dari EW.
“Orang yang bertanggung jawab adalah CEO, karena dalam hal ini mereka memiliki kontrak dan kemitraan dengan MUID [Miss Universe Indonesia] yang menetapkan tanggung jawab mereka. Ini tidak boleh dianggap karena kontrak habis. Kontrak klien kami juga sudah habis,” tandas David.
Sebelumnya, seorang finalis dalam Miss Universe Indonesia 2023, yang diidentifikasi sebagai N, melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait pemeriksaan fisik dan foto telanjang ke Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Senin (8/7).