JENGGALA.ID – Anggota Kepolisian Sektor Cileungsi menangkap sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) yang membuang bayi di teras rumah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Bogor, Rabu, menjelaskan keduanya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi,” kata pria yang akrab disapa Giro itu.
Ia menjelaskan, JFS dan CAS menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Polsek Cileungsi dan mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan warga di teras rumah.
Giro menyebutkan bahwa CAS melahirkan bayi perempuan tersebut dengan tanpa penanganan bidan, melainkan hanya didampingi JFS.