JENGGALA.ID – Ahli Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Agus Sudibyo menyampaikan terkait perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang begitu pesat, harus menjadi perhatian pemerintah dengan menetapkan regulasi yang tepat.
“Bagaimana platform global beroperasi itu memang perlu diatur oleh negara yang disebut sebagai regulasi internet,” kata Agus saat Seminar Nasional Teknologi AI terhadap Perkembangan Profesi Wartawan dalam rangkaian Kongres XXV PWI di Bandung, Senin (25/9/2023).
Menurut Agus regulasi untuk AI dibutuhkan di Indonesia agar di masa depan tidak ada kasus masyarakat kehilangan pekerjaan akibat teknologi AI. Salah satunya, sektor media massa.
“Salah satunya dalam konteks studi kritis ini terkait dengan AI adalah akan ada banyak profesi yang mengalami goncangan luar biasa, itu yang disebut sebagai disrupsi,” kata dia.