Menurut Sugiyanto, masalah ini tidak bisa di anggap masalah kecil dan jangan sampai seragam dan kewenangan DLHK di gunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Padahal dugaan kasus-kasus lain yang melibatkan oknum DLHK begitu banyak terjadi, tapi di biarkan seperti penebangan liar,” kata Sugiyanto.
“Propit sharing 30 persen yang di minta Perhutani ke masyarakat penggarap yang di duga tidak masuk kas negara, harusnya menjadi prioritas utama. KIta harus aksi unjuk rasa agar masalah ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” jelas Sugiyanto.
Terkait kapan aksi unjuk rasa, pihaknya masih menunggu keseriusan Komnas HAM dalam menangani kasus tersebut.
“Jika terlambat, dalam minggu ini kami akan aksi unjuk rasa di DLHK dan Perhutani Jawa Barat minggu depan,” pungkas Ijudin.