“tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri”
Selanjutnya pada Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia BPI Kemendikbudristek Bergelar Tahun 2022 (Revisi 2) terdapat ketentuan mengenai beasiswa on going (Lampiran 3):Huruf H tentang Persyaratan Pendaftaran/Penerima angka 1 tentang Persyaratan Umum huruf e (halaman 7) berbunyi: “tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 Calon Guru SMK dan penerima beasiswa Program S3 PTA Dalam Negeri”