Berikut disampaikan beberapa alasan sebagai dasar informasi yang telah dibuat para peserta sebagai sanggahan yang telah dikirimkan ke pihak BPI, juga kepada Komisi X DPR RI dan Ombudsman RI, dengan tembusan kepada Mendikbudristek dan Presiden Republik Indonesia, untuk selanjutnya mendapatkan perhatian dan bisa ditindaklanjuti.
Disebutkan dalam akun 166 peserta pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/, status pendaftaran beasiswa adalah “Tidak Lolos” dengan “Catatan Dokumen : Ditolak, ybs on going angkatan 2021 (Maksimal semester 1 akan semester 2, ybs saat ini sedang atau akan semester 3)”.
Berdasarkan hasil seleksi tersebut, para peserta mengajukan keberatan karena alasan penolakan tidak sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Puslapdik yang tertuang dalam beberapa pedoman : a. Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar Tahun 2022 Revisi 1 yang terdiri dari 33 halaman; b. Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Bergelar Tahun 2022 Revisi 2 yang terdiri dari 34 halaman;, serta c. Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia BPI Kemendikbudristek Bergelar Tahun 2022 (Revisi 2) yang terdiri 36 halaman.