Untuk diketahui publik, ke 166 peserta ini, dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang sama yakni, berstatus sebagai mahasiswa on going semester 3. Pada saat proses seleksi administratif hingga pengumuman hasil, sebagian besar peserta sedang menempuh studi pada semester 2, dan tercatat sebagai mahasiswa yang baru akan memasuki perkuliahan semester 3, serta telah memulai studinya sejak Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022. Hal ini dibuktikan dengan dilampirkannya bukti KRS studi semester 2/KHS Semester 2, bagi beberapa institusi yang telah menyelesaikan perkuliahan semester 2.
Hal inilah yang kemudian mendasari ke-166 peserta untuk mengajukan keberatan, serta membentuk sebuah perkumpulan sebagai wadah penyampaian aspirasi, sekaligus untuk menyamakan persepsi terkait berbagai hal yang dianggap tidak sesuai dan merugikan.