Dia pun melihat kesempatan dan sumber daya itu bisa dimanfaatkan oleh warga terdampak PSN agar tetap bisa menikmati serta mengelola lahan, meskipun sudah diambil alih untuk pembangunan.
“Di Wadas ini, ada satu koperasi yang dibentuk untuk mengakomodasi mereka, yang kalau boleh disebut bahasanya korban gitu, ya, mereka bisa berpartisipasi,” tambahnya.
Ganjar menuturkan penyelesaian konflik PSN di Wadas bukan pertama kali dilakukannya. Sebelumnya, dia juga menerapkan metode serupa pada masalah Semen Rembang dan PLTU Batang.
“Jadi, ketika mereka sudah dapat ganti untung, mereka punya usaha, lahan-lahan yang ada di sekitarnya bisa dikelola bersama, maka partisipasi masyarakat muncul,” katanya.
Dengan demikian, menurut dia, anggapan warga terdampak tak lagi sebagai korban, karena ikut terlibat dalam pekerjaan PSN sejak awal. Bahkan, yang bersangkutan bisa mengelola lahan dan mendapatkan manfaat ekonomi lagi setelahnya.