• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Skandal Penganiayaan Ronald Tannur: 3 Polisi Akan Dilaporkan ke Propam

Skandal Penganiayaan Ronald Tannur: 3 Polisi Akan Dilaporkan ke Propam

2023/10/10 06:38:22
in News
Skandal Penganiayaan Ronald Tannur: 3 Polisi Akan Dilaporkan ke Propam

Menurut Dimas, pernyataan-pernyataan ini bisa mengganggu proses hukum dan berpotensi untuk mengaburkan fakta-fakta penting dalam kasus ini. Dia percaya bahwa jika pernyataan-pernyataan tersebut menjadi dasar hukum, maka kasus ini mungkin tidak akan terungkap.

Saat ini, Dimas masih dalam proses menyusun laporan sebelum mengajukannya ke Propam Polda Jatim. Dia juga mencatat bahwa Polrestabes Surabaya telah mengambil alih kasus ini dan melakukan autopsi pada jenazah DSA.

Dalam perkembangan kasus ini, Ronald Tannur telah dijadikan tersangka atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian DSA. Ronald adalah anak dari anggota DPR fraksi PKB, Edward Tannur.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, mengklaim bahwa DSA meninggal akibat penyakit lambung berdasarkan temuannya di lapangan. Namun, setelah Polrestabes Surabaya mengambil alih kasus ini, terungkap kronologi kematian DSA yang berbeda.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #Skandal Penganiayaan Ronald Tannur: 3 Polisi Akan Dilaporkan ke Propam
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Malaysia Pertimbangkan Larangan TikTok Shop Mengikuti Langkah Indonesia

Malaysia Pertimbangkan Larangan TikTok Shop Mengikuti Langkah Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Vladimir Putin
  • Panduan Lengkap Cek Hasil SPMB Jabar 2025 dan Syarat Daftar Ulang

Recommended

Apakah 2024 adalah Waktu yang Tepat untuk Membuka Usaha di Bali?

Apakah 2024 adalah Waktu yang Tepat untuk Membuka Usaha di Bali?

Juli 8, 2024
1
NOAH Siap Istirahat Panjang Setelah Jadwal Manggung Padat di 2023

NOAH Siap Istirahat Panjang Setelah Jadwal Manggung Padat di 2023

Oktober 8, 2023
3
Samuel Hutabarat: Hari Kemerdekaan Momentum Wujudkan Pendidikan untuk Semua

Samuel Hutabarat: Hari Kemerdekaan Momentum Wujudkan Pendidikan untuk Semua

Agustus 17, 2024
1
Fanda Cs Divonis 9 Bulan Penjara atas Rusak Kantor Arema Pasca Demo Kanjuruhan

Fanda Cs Divonis 9 Bulan Penjara atas Rusak Kantor Arema Pasca Demo Kanjuruhan

Oktober 12, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.