Diberitakan sebelumnya, pendalaman soal yayasan memberi titik terang kasus pembunuhan tersebut terutama terkait motif pembunuhan terhadap ibu dan anak. “Jadi kita dalami terus soal motif dari keterangan keluarga di situ mereka dalam satu lingkup yayasan,” kata Surawan. “Kita berkembang untuk yayasan juga kita kembangkan juga ya, mas, kita temukan dari pemeriksaan saksi itu kan, siswanya fiktif. Makanya kita dalami berkas yayasan untuk menggali motifnya,” katanya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sudah mendatangi Polda Jabar untuk mewawancara terhadap M. Ramdanu atau Danu, salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan keluarganya. “LPSK sudah datang, sudah melakukan wawancara dengan Danu kemudian wawancara dengan penyidik, dan malemnya mereka langsung wawancara dengan keluarga di Subang,” kata Surawan.