Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara terang terkait kasus tersebut.
Twedi mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.
“Sudah di Krimum semua, yang punya hak kan polda, jadi silakan ke sana ya,” singkatnya, Selasa (20/6/2023).***
Page 3 of 3