JENGGALA.ID – BEKASI. Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dijadikan lokasi penampungan organ ginjal yang akan dikirim ke Kamboja.
Diduga rumah tersebut dijadikan tempat mengumpulkan organ ginjal oleh sang pengontrak sebelum dikirim ke Negara Kamboja.
Ketua RT setempat, Nuraisyah mengatakan pengontrak baru menghuni rumah tersebut empat bulan lalu.
Dia tidak mengetahui banyak tentang pengontrak rumah dengan pagar berwarna hitam itu.
“Waktu itu yang menempati itu kan lapor sudah ganti orang, nah itu ternyata ada lagi orang baru, kemungkinan kan saya juga kurang tahu aktivitasnya enggak ada laporan juga,” kata Nuraisyah, seperti dilansir beritasatu, Selasa (20/6/2023).