JENGGALA.ID – Sidang perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Mase telah ditunda menjadi tanggal 6 November 2023. Penundaan ini terjadi karena keduanya absen dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (23/10).
Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa sidang perdana ditunda karena Idham Mase, yang mengajukan permohonan cerai, tidak hadir dan juga tidak mengutus kuasa hukum. Catherine Wilson, sebagai pihak yang dituduh, juga absen karena belum menerima surat pemanggilan. Alamat tempat tinggal Catherine yang berubah menyebabkan surat pemanggilan tidak sampai padanya.
Sebagai hasil dari kondisi tersebut, sidang cerai ditunda hingga 6 November 2023 dengan agenda memanggil pemohon, yaitu Idham Mase. Dalam sidang tersebut, pemohon akan dimintai keterangan mengenai alamat terbaru dari pihak yang dituduh.