“Semua senjata ini terdaftar atas nama SYL, termasuk beberapa di antaranya merupakan hibah, dan kami memiliki bukti hibahnya. Itu yang kami ketahui saat ini,” ujarnya.
Djuhandani juga mengakui bahwa mereka masih menunggu langkah selanjutnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani 12 senjata tersebut.
“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut karena senjata-senjata ini masih dalam pengawasan KPK, meskipun prosesnya saat ini sedang dalam tanggung jawab KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan ini berlangsung dari Kamis (28/9) malam hingga Jumat pagi. KPK juga telah mengumumkan bahwa SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.