Dalam melakukan aksinya, FS mempromosikan judi tersebut di akun Instagram inimpott_ yang memiliki 44,9 ribu pengikut.
Setiap bulannya, FS mendapat bayaran kontrak setiap satu minggu sebesar Rp200 ribu. Uang itu dikirimkan langsung ke nomor rekeningnya.
Awal mula, pelaku melakukan endorse judi online setelah pesan atau direct message dari akun T.D dan menawarkan bekerja sama untuk mempromosikan dan mengiklankan situs judi online dengan nama situs Akaislot.
Setelah setuju, FS mempromosikan atau mengiklankan situs judi online dalam bentuk promosi atau iklan yang ditawarkan pelaku.
Dalam sehari, promosi itu berbentuk photo slot dan video yang dikirimkan oleh akun T.D berikut link yang kemudian ditayangkan di Instagram milik FS.
Akibat perbuatannya, pelaku FS diancam hukuman pidana enam tahun penjara.