Ada dua pilar yang menjadi target pembangunan jangka menengah dan panjang untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi penggunaannya. Kedua, transformasi sektor manufaktur yang terintegrasi dengan sektor lain. Kedua pilar ini memerlukan dukungan institusional yang kuat melalui reformasi dan penyederhanaan regulasi.
Penerapan undang-undang seperti UU Ciptaker dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah memfasilitasi upaya penyederhanaan regulasi tersebut.
Sementara melakukan transformasi ekonomi dan manufaktur, Sandiaga Uno juga mengingatkan pentingnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Sektor-sektor ini melibatkan pelaku UMKM dalam jumlah besar dan memberikan dampak perkembangan usaha di daerah sekitarnya.