2. Media sosial
Pilihan lainnya adalah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, yakni Facebook, Twitter, atau Instagram.
Anda dapat langsung mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) dan menyampaikan keperluan, nantinya tim Dukcapil akan membantu proses pengecekan.
Adapun akun media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
3. Email
Selain melalui WhatsApp dan media sosial, Anda juga dapat melakukan pengecekan Kartu Keluarga melalui email. Berikut langkahnya:
Tulis tujuan Anda ingin cek status lengkap Kartu Keluarga di subjek email.
Kemudian tulis format berikut ini di badan email: Nama lengkap, NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon, alamat email aktif, tujuan, dan maksud.