Dalam sidang tersebut, Presiden pertama Indonesia, Soekarno, mengusulkan pembentukan suatu panitia untuk menyusun dasar negara Indonesia. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh para anggota BPUPKI.
Panitia tersebut diberi nama Panitia Sembilan atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Soekarno dan wakilnya, Muhammad Hatta.
Baca juga : Pedoman Media Siber
PPKI kemudian melakukan pembahasan yang intensif untuk menyusun dasar negara Indonesia. Selama diskusi tersebut, berbagai pandangan dan usulan diajukan oleh anggota PPKI.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam sidang PPKI ke-27, Soekarno menyampaikan pidato yang dikenal dengan nama “Pancasila sebagai Dasar Negara” di mana ia memaparkan rumusan lima sila yang akan menjadi dasar negara Indonesia.