Asper/Kepala BKPH Lembang Susanto mengatakan pada medio Desember kami bersama muspika lembang telah merencanakan untuk melakukan perobohan pohon khusus yang di kanan-kiri jalan raya Cikole-Tangkuban parahu, dan membuat surat meminta ijin untuk merobohkan 30 meter kanan-kiri jalan dan menggantinya dengan jenis pohon yang kuat dan tidak rawan tumbang ke kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan.
Karena Hutan cikole merupakan hutan dengan fungsi lindung sehingga perijinan untuk merobohkan pohon berada di Kementerian LHK ujarnya.***
Page 2 of 2