Beras medium juga masih sesuai dengan HET sebesar Rp13.500 per kilogram. Namun, beras premium ditemukan dijual di atas HET, yakni sekitar Rp15.000 per kilogram.
Dari hasil pengecekan di tingkat produsen, diketahui bahwa harga jual beras masih di bawah HET sehingga tidak memberatkan pedagang pengecer.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas melalui Plt Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Ichwan Muddin mengatakan dari hasil pengecekan dilapangan menunjukkan bahwa kenaikan harga beras di masyarakat terjadi di tingkat pengecer.
“Masih ada pedagang yang menjual beras premium di atas HET, hal ini dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Luwu Utara akan terus melakukan pengawasan rutin.







