“Kalau benar bahwa anak bupati juga dapat dana PIP maka periksa itu juga. Ini juga bisa jadi pintu masuk Kejaksaan untuk mengusut dana PIP di Toraja Utara,” sebut bang Pit.
Tetapi sebaliknya, jika itu tidak benar maka, kata Sang Pengacara, penyebar hoax itu harus ditangkap. “Tapi kalau itu tidak benar maka penyebar hoax harus ditangkap,” ujarnya.
Ia meminta, di tengah hiruk-pikuk Pem8lihan Bupati (Pilbup) Toraja Utara mendatang, semua pihak dari dua kubu pasangan calon, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok (1) dan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (2) agar menahan diri dan tidak saling terpancing.
Kontestasi politik ke depan ini, tambah Pither, harus sehat kompetitif dan fair play. “Demokrasi harus dibangun dengan hal-hal yang baik, jangan saling memfitnah, jangan dengan hoax,” pesannya.