“Di negara seperti Indonesia, yang memiliki sejarah panjang perjuangan untuk kemerdekaan, memberikan pendidikan untuk semua adalah cara untuk mewujudkan janji kemerdekaan yang sebenarnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat,” sambungnya.
Samuel menyebut pendidikan adalah hak dasar yang diakui secara universal. Setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis, berhak mendapatkan akses pendidikan.
“Dengan memberikan pendidikan untuk semua, kita menghormati dan menjamin hak asasi manusia. Dengan memberikan akses pendidikan yang sama kepada semua lapisan masyarakat, kita dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta menciptakan peluang yang lebih merata bagi semua orang.,” tegasnya.