Jenggala.id – Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung I Rancaekek, Nenden Heniwati, mengumumkan bahwa layanan Samsat Rancaekek akan tutup sementara selama periode 19-25 April 2023, yang bertepatan dengan cuti bersama libur lebaran.
Layanan untuk masyarakat di Samsat Rancaekek akan kembali buka pada 26 April 2023.
Nenden juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan meskipun layanan Samsat Rancaekek sedang tutup.
Baca juga : Kiat Menghindari Penipuan Belanja Online di Marketplace
Ia menyatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan secara online melalui layanan Sambara yang tersedia di Aplikasi Sapa Warga.
Kode bayar dari aplikasi tersebut, dapat segera dibayarkan melalui Mbanking BJB maupun ATM, minimarket (Indomaret atay alfamart) ataupun marketplace (tokopedia dan bukalapak).