Untuk mengatasi permasalahan ini, Diskominfosanditik Sumedang mengadakan kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman KIM tentang ketentuan cukai dan rokok ilegal.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran KIM dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
Baca juga : Persoalan Rokok Jadi Pemicu Tatan Tebas Leher Korban Hingga Tewas
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan cukai.
Bambang menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.